Jakarta: Dugaan keberpihakan penjabat
(Pj) kepala daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) diusut. Kordiv Pencegahan Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan Bawaslu NTB sudah melakukan penelusuran terkait hal ini.
"Saat ini sedang dalam penelusuran Bawaslu Provinsi NTB, ditunggu saja hasil penelusuran mereka," ujar Lolly dalam keterangan yang dikutip Selasa, 23 April 2024.
Menurut dia, penelusuran dilakukan usai beredar informasi terkait penjabat kepala daerah menghadiri agenda partai terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). Bahkan Bawaslu NTB sudah melakukan pleno menindaklanjuti hal itu.
"Sejak kemarin, saat ada informasi yang beredar, Bawaslu Provinsi melakukan pleno, untuk membuat terang perkara maka penelusuran dilakukan. Ditunggu saja hasilnya," kata Loly.
Dia menegaskan maksud penelusuran, karena penjabat kepala daerah merupakan aparatur sipil negara (ASN). Sehingga, mesti netral dalam pemilihan umum.
Selain itu, beredar informasi terkait rekomendasi partai politik terhadap salah penjabat kepala daerah di NTB. Surat rekomendasi itu dimaksudkan agar penjabat kepala daerah mengikuti Pilkada 2024 di NTB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))