Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah memberi perlakuan khusus pada Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Kota Medan 2020. Tim pemantauan besutan Kemendagri hanya bertugas memantau pilkada agar berjalan baik.
"Jadi, tidak ada kekhususan, tidak ada perlakuan khusus semua hanya memonitoring dan melakukan pemantauan," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Desember 2020.
Akmal mengatakan Kemendagri selalu membetuk tim pemantauan setiap perhelatan pilkada. Mulai Pilkada 2015, Pilkada 2017, dan Pilkada 2018.
(Baca:
Unggul Hitung Cepat, Bobby Mampu Lewati 3 Tantangan di Medan)
Tim pemantauan juga bekerja sama dengan jajaran Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) daerah dan aparat penegak hukum. Sehingga, kecil kemungkinan jajaran tim pemantauan Kemendagri berbuat curang.
"Tidak ada ruang bagi petugas kami untuk melakukan itu. Sekali lagi kami menyampaikan petugas kami adalah ASN (
Aparatur Sipil Negara) yang harus netral dan bekerja secara profesional," ujar Akmal.
Sebelumnya, Kepala Seksi Evaluasi Kinerja Daerah Wilayah II Sekjen Kemendagri, William, mengaku ditugaskan memantau perhelatan Pilkada Medan. Pemantauan lantaran menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Afif Nasution, bertarung dalam pilkada.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))