Jakarta: Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) membeberkan alasan rinci sanksi Poltracking. Dewan Pakar Persepi Hamdi Muluk menyebut ada 6 alasan terkait sanksi terhadap Poltracking, atas hasil survei Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Jakarta.
"Poltracking tidak berhasil menunjukkan data asli yang di-
export, dari aplikasi sistem survei saat pemeriksaan sehingga Dewan Etik tidak bisa memastikan kesahihan data survei," kata Hamdi dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 9 November 2024.
Hal tersebut dibeberkan Hamdi dalam ekspose data dan penjelasan terkait kronologi, standar pemeriksaan, rincian pemeriksaan, dan hasil putusan Dewan Etik Persepi terhadap Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia, terkait survei Pilkada
Jakarta. Penjelasan dilakukan di Hotel Mercure Simatupang, Lebak Bulus, Jakarta.
Alasan selanjutnya, Persepi menemukan ketidaksesuaian data responden. Pihaknya mengonfirmasi ada 1.652 sampel yang ditemukan dalam pemeriksaan.
"Sementara Poltracking melaporkan data responden yang berhasil sebesar 2.000 sampel," kata Hamdi.
Alasan ketiga, Dewan Etik menilai manajemen data Poltracking berantakan. Sebab, ada perbedaan antara dataset 1 dan dataset 2.
"Proses penentuan sample (RT terpilih) yang tidak mempertimbangkan prinsip randomness dan representativeness karena pemilihan RT tidak menggunakan data resmi dari kelurahan," kata Hamdi.
Alasan kelima, Dewan Etik Persepi berpendapat bahwa karena tidak adanya kepastian data valid, maka hasil survei juga tidak bisa dipastikan valid. Terakhir, Dewan Etik Persepi melihat ketidakpastian ini membuat hasil survei tidak bisa diaudit, tidak bisa dipastikan kebenarannya.
“Tidak benar adanya jika dewan etik mengincar Poltracking. Kami bahkan sampai meminta 3 kali keterangan dari Poltracking baik itu dari zoom, tatap muka, hingga keterangan tertulis” pungkasnya.
Pernyataan Hamdi merespons Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi. Masduri mengatakan pihaknya mereka sudah diincar Dewan Etik Persepi.
"Sejak awal Poltracking sudah ditarget oleh oknum Dewan Kode Etik," ujar Masduri dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))