medcom.id, Jakarta: Polri mengaku siap mengamankan jalannya rencana unjuk rasa lanjutan yang akan digelar pada Jumat 2 Desember mendatang. Selain pengamanan, Polri juga akan melakukan pencegahan agar aksi bisa berjalan dengan damai.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pada dasarnya kepolisian menyiapkan sebaik-baiknya pengamanan. Polisi juga akan membuka ruang komunikasi dengan sejumlah elemen masyarakat.
"Kami berharap laksanakanlah demo dengan tidak melanggar undang-undang. Soal pengamanan pasti kita beri yang terbaik," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Baca:
Kasus Ahok Diyakini Bisa Cepat ke Pengadilan
Oleh sebab itu, Boy meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait adanya rencana aksi lanjutan tersebut. Masyarakat diminta beraktivitas seperti biasa.
Namun Boy mengimbau, untuk massa, jika tuntutannya masih soal pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, sebaiknya aksi 2 Desember tidak dilakukan. Sebab, penanganan kasus tersebut sudah dilakukan Polri dengan transparan dan profesional.
"Kalau tuntutan itu, soal penegakan hukum kan sudah ditujukan oleh kepolisan dan sudah dijalankan. Kalau aspirasinya soal itu, tentu kami sarankan lebih bagus tidak usah demo. Lakukan hal-hal lain," tegas Boy.
Soal itu, Boy melanjutkan, polisi juga telah menjalin komunikasi dengan para tokoh ulama di berbagai daerah. Polisi mensosialisasikan proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Beri pemahaman kepada masyarakat, gelar dialog, sehingga mungkin dari daerah-daerah yang belum tahu (proses penegakan hukum Ahok) jadi lebih tahu," pungkas Boy.
Proses penegakan hukum terhadap Ahok masih dilakukan penyidik Bareskrim Polri. Kemarin, penyidik sudah melakukan pelimpahan berkas perkara tersebut kepada Kejagung dan masih dalam penelitian pihak Kejagung.
Berkas perkara Ahok terdiri dari 826 halaman dalam tiga bundel. Polisi berharap dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan, berkas perkara sudah selesai diteliti pihak Kejaksaan.
Baca:
Kejagung Tunjuk 13 Jaksa Teliti Berkas Perkara AhokJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))