Jakarta: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan Kementerian Dalam Negeri untuk segera menuntaskan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik. Agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2018.
"Harapannya, masyarakat yang sudah memiliki KTP-el dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak Juni 2018," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.
Menurut Bamsoet, sampai saat ini masih banyak warga negara Indonesia di beberapa daerah yang belum bisa merekamkan data diri untuk KTP-el. Sebab, alat perekamannya rusak atau belum ada.
"Terutama fasilitas untuk perekaman data. Banyak alat perekaman KTP-el di daerah yang rusak dan tinta untuk cetak habis," ujar Bamsoet.
Politisi Partai Golkar ini mendorong Kemendagri bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah agar proaktif dalam memfasilitasi masyarakat untuk melakukan perekaman data KTP-e terutama bagi pemilih pemula.
Baca: Mendagri Jamin Masalah KTP-el Rampung Sebelum Pilkada 2018
Di sisi lain, Bamsoet juga meminta masyarakat proaktif mendatangi tempat-tempat perekaman data kependudukan. Baik ke kantor desa, kantor kecamatan maupun kantor Disdukcapil di kabupaten atau kota.
"Agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak pada Juni 2018 dan Pemilu 2019," terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))