Sumut: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar debat antar pasangan calon (paslon) Pilgub Sumut 2018 sebanyak tiga kali. KPU Sumut akan mengundang akademisi, pakar, lembaga-lembaga, serta para pihak terkait untuk merumuskan konten debat.
"Berdasarkan perencanaan KPU Sumut, debat akan digelar pada 9 Mei, 10 Juni dan kemudian 20 Juni 2018," kata Anggota KPU Sumut Benget Silitonga di KPU Sumut, Selasa 3 April 2018 malam.
Menurut Benget, pihaknya tengah mempersiapkan beberapa hal antara lain menyangkut format debat, hingga tema yang akan diangkat dalam debat. Tiga sesi debat akan mengangkat tema yang berbeda.
"Nanti kita akan gelar FGD pada stakeholder segera untuk membicarakan format, serta konten debat," ungkap Benget.
Nantinya, kata Benget, konten debat harus mengangkat isu-isu strategis Sumatera Utara yang mencerminkan aspirasi masyarakat Sumut terhadap paslon.
"Kita tidak ingin debat jadi debat yang elitis. Selain akan dihadiri kedua paslon Pilgub Sumut, debat nantinya juga akan dihadiri oleh para pendukung serta disiarkan langsung melalui media televisi," bebernya.
Seperti diketahui Pilgub Sumut diikuti oleh dua pasangan calon yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))