Jakarta: Pakar politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi menilai pelanggaran netralitas di
Pilkada 2024 sulit dihilangkan. Hal ini dinilai sangat disadari semua pihak, khususnya pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Menurut Ridho, netralitas sulit diterapkan karena eratnya faktor politik balas budi yang berkelindan pada setiap proses politik di Indonesia. Seperti pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sulit untuk menegakkan netralitas ketika proses rekrutmennya tidak memenuhi unsur untuk bersikap netral.
"Netralitas itu seperti membelah air karena netralitas ini penyelenggara pemilu sulit terjadi," ujar Ridho saat dihubungi, Rabu, 31 Juli 2024.
Ia mengatakan politik utang budi tersebut menghambat seseorang bersikap netral dalam
pilkada nanti. Khususnya, pada tingkat aparatur.
"Kalau mereka punya benteng yang kuat itu bagus tapi banyak yang mudah ditarik ke sana ke mari," ujarnya.
Ridho mengatakan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanana (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto soal netralitas sebatas formalitas. Apa yang disampaikan Hadi untuk menenangkan situasi.
"Meskipun pada kenyataannya tentu sulit untuk diterapkan," ungkap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))