Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Jakarta Utara mengungkapkan kerawanan pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2024. Salah satunya, potensi terjadinya banjir.
"Selain persoalan penyelenggaraan pemilu yang bermasalah kami menempatkan banjir sebagai kerawanan pemilu di daerah ini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara M Sobirin saat dikutip dari
Antara, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Sobirin mengatakan pihaknya berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Saat itu, 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terendam
banjir dan harus melakukan Pemungutan Suara Lanjutan.
Menurut dia, banjir terjadi karena curah hujan dengan intensitas tinggi???????. Sehingga, menyebabkan sejumlah TPS di
Jakut terendam air dan membuat pelaksanaan pemilu tertunda.
Selain itu, banjir merendam tempat penyimpanan logistik pemilu di tingkat RW dan TPS. Sehingga merusak logistik yang ada saat itu.
"Kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar keadaan serupa tidak terulang di pilkada nanti," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan minta KPU sebagai penyelenggara pilkada untuk memastikan lokasi TPS dan tempat penyimpanan tidak di lokasi yang rawan banjir. "Ini akan kami pastikan lagi," kata dia.
Selain itu, adanya kelemahan di tim penyelenggara di Pemilu 2024 yang menyebabkan terjadi pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPRD DKI. "Kami akan terus melakukan pendampingan agar hal ini tidak terulang kembali," kata dia.
Sebagai antisipasi agar persoalan tersebut tidak terulang, Bawaslu Jakarta Utara sedang
menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memperkuat ??????langkah penanganan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))