Jakarta: Mabes Polri kembali menegaskan Polisi akan bersikap netral pada Pilkada serentak 2018. Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak segan-segan memberi sanksi berat kepada anggotanya yang bersikap tidak netral.
"Prinsipnya begini, Pak Kapolri sudah menyatakan seluruh anggota Polri netral. Kalau ada yang tidak netral maka tak segan-segan diberi hukuman," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 26 Juni 2018.
Setyo mempersilakan semua pihak melapor jika mengetahui ada anggota Polri yang diduga tidak netral. Laporan bisa disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Baca: Menggoda Netralitas Polri
Selain itu, Mabes Polri membuka hotline pengaduan di nomor 021-7218615 dan layanan surat elektronik di alamat divpropam99@gmail.com. "Silakan laporkan ke hotline tersebut. Kita akan respons," ujarnya.
Setyo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri mematuhi aturan dan memegang teguh netralitas sesuai pesan Kapolri. "Kita tekankan kepada masyarakat bahwa Polri netral. Itu sudah harga mati," kata Setyo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((FZN))