Jakarta:
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan memasuki masa kampanye mulai Rabu besok, 25 September 2024. Berikut jadwal lengkap masa kampanye Pilkada 2024 dan metodenya.
MengutipPeraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024,
kampanye merupakan kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.
Materi kampanye Pilkada 2024
- Materi Kampanye Pasangan Calon wajib memuat visi dan misi yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi atau rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota.
- Selain materi Kampanye Pasangan Calon, Pasangan Calon menyampaikan program Pasangan Calon.
- Pasangan Calon berhak untuk mendapatkan informasi atau data dari Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Materi Kampanye dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat.
Metode kampanye Pilkada 2024
- Pertemuan terbatas.
- Pertemuan tatap muka.
- Penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum.
- Pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum.
- Media Sosial.
- Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan Media Daring
- Rapat umum.
- Debat Pasangan Calon tentang materi Kampanye Pemilu Pasangan Calon.
Jadwal masa kampanye Pilkada 2024
Berdasarkan mengacu Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 masa kampanye dilaksanakan tiga hari setelah penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan sampai dengan dimulainya masa tenang. Adapun masa kampanye berdasarkan jadwal resmi dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
Berikut ini rincian masa kampanye Pilkada 2024:
25 September-23 November 2024
Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon, penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan
10 November-23 November 2024
Iklan media massa cetak dan media massa elektronik
Setelah kampanye, berlangsung masa tenang selama tiga hari sebelum pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((RUL))