Jakarta: Komisi II
DPR mendorong agar proses pemungutan suara ulang pada Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2024, apabila kotak atau kolom kosong yang menang. Terlebih pada Pilkada 2024 banyak daerah yang hanya tersedia satu pasangan calon (paslon).
"Saya cenderung memilih harus dilakukan pemilihan ulang segera, agar semua daerah memiliki kepala daerah definitif (atau) hasil pemilihan. Jangan sampai ada daerah tidak punya kepala daerah definitif," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat dihubungi, Senin, 2 September 2024.
Doli mengatakan hal itu perlu dibicarakan lebih lanjut. Terlebih di Undang-Undang Pilkada belum diatur tegas terkait konsekuensi bila kotak kosong menang.
"Saya kira memang hal itu perlu dibahas lebih lanjut ya. Karena di UU belum ada pengaturan lebih tegas soal konsekuensi bila kotak kosong menang dalam sebuah pilkada," ujar Doli.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan kondisi itu juga perlu dirapatkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Jadi kami tunggu saja segera surat dari KPU untuk kita gelar rapat konsultasi," ucap Doli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))