medcom.id, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri memberikan jaminan bahwa KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil untuk menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti KTP-el bagi warga yang namanya tak masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk mengantisipasi kecurangan saat pemilihan, Deputi Direktur Perludem Khoirunnisa Agustyanti meminta agar pengguna suket didata dan dipetakan.
"Memang harus didata berapa yang menggunakan suket, karena akan berpengaruh pada penggunaan suara. Jumlah surat suara itu tetap sesuai jumlah DPT, ebihnya hanya dua persen," katanya, dalam dialog
Metro Pagi Prime Time, Senin (6/2/2017).
Khoirunnisa mengatakan, di DKI Jakarta sendiri sedikitnya ada 57 ribu lebih warga yang menggunakan suket untuk memberikan hak pilih. Hal ini juga harus menjadi perhatian penyelenggara untuk memastikan pengguna suket itu tidak menumpuk di satu TPS. Sebab, kelebihan pemilih yang menggunakan suket akan berpengaruh pada ketersediaan surat suara.
"Harus dilihat pemetaannya dimana saja dan kemudian data pemilih suket harus dipublikasikan agar tidak ada kecurangan," katanya.
Sementara itu, Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih Mochamad Sidik membenarkan bahwa per 29 Januari 2017, ada 57.763 warga yang menggunakan suket untuk memberikan hak suara.
Dia memastikan pihaknya akan melakukan pengawalan pada hari pemungutan suara dengan mekanisme, masing-masing saksi pasangan calon, pengawas, dan penyelenggara di TPS harus memiliki data pemilih suket.
"Angka ini besar, tentunya kami khawatir dengan persoalan ketersediaan surat suara. Karena ini TPS per kelurahan, saya kira regulasinya warga DKI sudah tentu tidak bisa mencoblos di sembarang tempat," kata Sidik.
Untuk mengantisipasi kecurangan, Sidik mengatakan pihaknya sudah menyiapkan filter bagi pemilih suket. Dengan kata lain KPU dan dinas terkait akan berkoordinasi, agar pemilih suket diwajibkan menandatangani surat pernyataan bahwa suket atau KTP yang digunakan untuk mencoblos adalah asli dan belum pernah memilih di TPS lain.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))