Jakarta: Pemilihan Wali Kota (
Pilwalkot) Medan 2020 diyakini tidak akan menimbulkan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selisih suara menjadi salah satu faktor penyebabnya.
"Selisih suara antara Bobby Nasution-Aulia Rahman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mencapai sekitar 8 persen berdasarkan hasil
real count Indo Barometer," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 Desember 2020.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 menyebutkan gugatan pemilihan kepala daerah (
pilkada) kabupaten atau kota bisa dilakukan jika selisih persentase perolehan suara antara 0,5 persen sampai dua persen. Hasil hitung cepat (
quick count) Indo Barometer, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rahman meraih 398.356 suara (54,11 persen), sedangkan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi 337.806 suara (45,89 persen).
"Posisi data masuk sebesar 98,84 persen," ujar Qodari.
Baca: Update Sirekap KPU: Bobby-Aulia Unggul 52,5%
Data Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah menunjukkan posisi data masuk 75,04 persen. Pasangan Bobby-Aulia mendapatkan 53,9 persen suara dan Akhyar-Salman 46,1 persen.
Qodari menuturkan, jumlah penduduk Kota Medan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 sebanyak 2.264.145 penduduk. Merujuk Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan, untuk Pilkada Kota Medan selisihnya harus kurang atau sama dengan 0,5% dari total suara sah.
"Khusus pemilihan bupati atau wali kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bisa mengajukan gugatan bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah," terang dia.
Faktor lainnya yakni Akhyar-Salman telah mengakui keunggulan penantangnya Bobby-Aulia. Menurut Qodari, sikap Akhyar-Salman itu menunjukkan mereka tidak akan melanjutkan proses di MK. Paslon telah berbesar hati menerima kekalahan.
"Pengakuan terbuka ini merupakan indikasi bahwa paslon Akhyar-Salman tidak akan mengajukan sengketa ke MK," kata Qodari.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))