Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Banten, akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baru yang di dalamnya memuat penambahan anggaran untik honor petugas KPU Tangsel.
"Enggak ada penambahan anggaran yang kita usulkan. Memang kalau di Tangsel, anggaran resminya Rp60,5 miliar, kemudian ada penambahan sebelum covid-19 pada Januari atau Februari awal untuk penyesuaian honor petugas adHoc; PPK, PPS, PPDP, dan KPPS sekitar Rp8 miliar," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Kamis, 18 Juni 2020.
Menurut Bambang, pembaruan NPHD terkait honor petugas ad hoc itu karena pada penandatanganan NPHD pertama jumlah honor masih menggunakan perhitungan lama.
Baca juga:
Bawaslu Temukan 369 Pelanggaran ASN Terkait Pilkada 2020
"Kalau Rp60,5 miliar waktu itu, satuannya masih satuan lama, berbeda dengan Bawaslu Tangsel, yang mengajukan sudah standar Kementerian Keuangan yang baru."
Ia menjelaskan kondisi saat penandatanganan NPHD tempo hari, belum ada rujukan surat KPU RI untuk menyamakan satuan Kemenkeu. Sebab NPHD diteken sebelum pemerintah pusat menetapkan standar perhitungan anggaran.
"Jadi yang kita ajukan kembali penambahan Rp8 sekian miliar itu murni untuk honor," jelas dia.
Bambang menambahkan akibat penundaan tahapan pilkada menyusul pandemi covid-19, penandatanganan NPHD yang baru akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
"Paling lambat minggu depan, sampai hari ini baru sekali pencairan, sekitar Rp6 miliar. Kalau penambahan untuk covid-19, kita menunggu pencairannya saja, karena tahapan kan sudah dimulai kembali," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))