Bekasi: Partai Golkar dan Partai NasDem akan mengusung mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dan mantan Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni sebagai pasangan
calon wali kota dan wakil wali Kota Bekasi.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi, Aji Ali Syahbana, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada.
"Jadi secara politik, politik kan dinamis ya, walaupun pada awalnya kita sudah punya yang didukung, namun di detik-detik terakhir pascaputusan MK membuka peluang yang threshold 20 persen diturunkan dan yang nonfit juga bisa jadi pengusung ya," katanya, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, bahwa keputusan untuk mengusung pasangan Uu-Nurul merupakan kewenangan DPP Partai NasDem.
"Tentu saya sebagai struktur partai di tingkat DPD, tunduk pada instruksi pusat. Dan keputusan itu tentu punya kriteria yang menjadi dasar pengusungan calon Uu dan Nurul kombinasi antara birokrasi dan aktivis," ujarnya.
Ali menyampaikan, bahwa pihaknya akan mendaftarkan pasangan tersebut ke
KPU Kota Bekasi setelah magrib hari ini.
Partai Golkar memutuskan untuk tidak ikut dalam gerbong Pasangan Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe (Ridho) maupun Heri Koswara-Sholihin (RiSol) di Pilkada Kota Bekasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))