Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membuka proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (
Pilkada) 2024. Proses seleksi terbuka dilakukan pada 23-29 April 2024.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengatakan proses seleksi terbuka ini untuk memfasilitasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
"Kami telah membuka secara resmi proses seleksi untuk panitia Pilkada 2024. Dilakukan secara terbuka, proses seleksi ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan," kata Qori di Tangerang, Selasa, 23 April 2024.
Qori menuturkan pihaknya juga telah merilis prosedur persyaratan yang harus ditaati para calon peserta seleksi tersebut. Kali ini pihaknya akan memproses seluruh dokumen persyaratan selama seleksi terbuka berjalan melalui aplikasi terpadu yang telah disiapkan, yakni siakba.kpu.go.id.
"Kami juga telah menyebarluaskan informasi proses seleksi tersebut, selanjutnya calon peserta seleksi dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan, sekaligus mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat KPU Kota Tangerang secara langsung," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))