Purworejo: Petahana Agus Bastian-Yuli Hastuti dipastikan kembali menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten
Purworejo, Jawa Tengah periode 2021-2025. Paslon dengan nomor urut tiga itu berhasil mengungguli dua pesaingnya.
Ketua KPU Purworejo, Dulrokhim, menyampaikan paslon petahana meraih 147.109 suara atau 36,38 persen. Sedangkan paslon nomor urut dua Kuswanto-Kusnomo meraih 141.405 suara atau 34,97 persen dan paslon nomor urut satu Agustinus Susanto-Rahmad Kabuli meraih 115.826 suara atau 28,65 persen.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi terdapat total 427.751 suara, dimana suara sah sebanyak 404.340 suara atau 94,97 persen dan suara tidak sah sejumlah 21.411 suara atau 5,03 persen," ujar Dulrokhim, Rabu, 16 Desember 2020.
Baca: KPU Purworejo Tetapkan 604.026 Pemilih untuk Pilkada 2020
Meskipun sudah diputuskan oleh KPU, pihak paslon nomor urut dua menyatakan menolak menerima hasil putusan. Pihak paslon dua merasa ada indikasi kecurangan yakni adanya daftar hadir ditandatangi oleh petugas KPPS bukan pemilih.
"Kalau itu (penolakan) sebenarnya hak mereka. Kalau mau dibawa ke Bawaslu atau MK silahkan saja," katanya.
Dulrokhim menambahkan pihaknya tidak bisa membuka daftar hadir pemilih. Karena tidak terdapat selisih suara dengan KPPS.
"Daftar hadir bisa dibuka kalau terjadi selisih suara dengan KPPS, tapi kan ini tidak ada. Selain itu dalam daftar hadir juga ada data NIK dan identitas dari pemilih yang tidak bisa dipublikasikan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))