Tangerang: Komisi
Pemlihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menetapkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah Kota Tangerang Selatan, memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan. Ketiganya dipastikan lolos mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.
"Pemeriksaan kesehatan semua (tiga bapaslon) memenuhi syarat jasmani, rohani dan narkoba," ucap komisioner Divisi Teknis KPU Tangsel, Mudjahid Zein, usai menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing LO Bapaslon, di kantor KPU Tangsel, Senin, 14 September 2020
Dia menegaskan, dalam pemeriksaan kesehatan bapaslon, tim medis dari rumah sakit hanya memvonis memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Dia menerangkan, bila ditemukan tidak memenuhi syarat bisa melakukan penggantian calon.
"Vonis dari tim kesehatan memenuhi syarat atau tidak," ucapnya
Sebelumnya, tiga bapaslon wali kota-wakil wali kota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati, Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan selama dua hari. Yakni pada Selasa dan Rabu 8-9 September 2020.
Baca: Gibran Janji Tak Hapus Program Rudy-Purnomo
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))