Malang: Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Malang, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (Ladub), batal membawa hasil Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Pilbup Malang 2020 ke ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami memilih sikap legowo menerima hasil tersebut dan memilih untuk tidak mempermasalahkannya ke jalur hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Lathifah, Minggu, 20 Desember 2020.
Lathifah menjelaskan, langkah tersebut diambil lantaran banyak masukan dan saran dari para kiai, ulama serta para tokoh yang menginginkan situasi dan kondisi Kabupaten Malang tetap kondusif. Meskipun, pihaknya mencatat adanya pelanggaran dan kurang optimalnya kinerja penyelenggara pemilu.
"Atas wejangan dari berbagai pihak khususnya para Kyai, Ulama dan Tokoh Masyarakat maka Paslon Ladub Malang Bangkit memilih untuk tidak melakukan gugatan ke MK," ujarnya.
Dia menyebutkan, Kabupaten Malang memiliki banyak potensi besar yang harus dimaksimalkan. Sehingga diharapkan ke depan pembangunan Kabupaten Malang bisa lebih baik, termasuk mengakomodasi berbagai ide dan program dari dua paslon lain.
Baca: Gugatan Pilkada 2020 Bertambah 47 dalam 24 Jam
"Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh tim pemenangan, baik dari unsur partai maupun nonpartai, para pendukung, dan juga relawan yang selama ini sudah berjuang keras untuk memenangkan paslon LaDub Malang Bangkit yakni Lathifah-Didik," jelasnya.
Lathifah pun mengucapkan selamat kepada paslon SanDi karena telah terpilih sebagai pemenang melalui Pilbup Malang 2020. Dia berharap Kabupaten Malang ke depan bisa lebih baik.
“Semoga lebih inovatif, lebih bersih, bebas dari KKN dan bisa lebih mensejahterakan masyarakat, terutama bagi yang rentan dan miskin yang banyak ditemukan di pedesaan di Kabupaten Malang," tegasnya.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2020 diikuti tiga pasangan calon (paslon). Yakni pasangan calon dengan nomor urut 1, M Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) yang merupakan pasangan calon dari koalisi PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PPP.
Kemudian, pasangan calon dengan nomor urut 2, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang merupakan pasangan calon dari koalisi PKB dan Hanura. Terakhir, pasangan dengan nomor urut 3, Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.
Paslon nomor urut 1, M Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) mengantongi suara 530.449 atau 45,1 persen. Sedangkan paslon nomor urut 2, LaDub meraih 491.816 suara atau 42,19 persen. Terakhir, paslon nomor urut 3, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) meraih suara 143.327 atau 12,30 persen.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))