Tangerang: Pasangan calon Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie- Pilar Saga Ichsan dinyatakan menang di Pilwalkot Tangsel. Pasangan nomor urut 3 ini meraih 235.734 suara.
Sementara pasangan nomor urut 1 Muhamad - Rahayu Saraswati Djodjohadikoesoemo, mendapat 205.309 suara. Pasangan nomor urut 2 siti Nur Azizah-Ruhama Ben mendapat 134.682 suara.
Plh Ketua KPU Tangsel M. Taufik MZ mengatakan dari hasil rekapitulasi suara tingkat kota tersebut, suara sah dalam Pilwakot kali ini sebanyak 575.725 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 18.986 suara.
"Semua menerima, kecuali saksi paslon 01. Itu hak mesti itu tidak memengaruhi penetapan KPU," kata Taufik.
Pleno rekapitulasi perhitungan suara pilkada digelar terbatas di Hotel Grand Zuri, Serpong, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Peserta pleno yang diperkenankan berada di ruang rapat antara lain, saksi dari pasangan calon peserta masing-masing dua orang dan tiga orang anggota Bawaslu. Para tamu yang akan masuk ke ruangan rapat pleno juga wajib menjalani rapid test terlebih dulu.
"Ada petugas dari Rumah Sakit Medika BSD yang akan siaga di dekat pintu masuk untuk melakukan rapid test. Ada 100 rapid test kit, meskipun yang boleh masuk hanya 50 orang. Jadi mau siapapun, termasuk rekan wartawan yang mau meliput, wajib rapid dulu sebelum masuk," jelasnya.
KPU juga memfasilitasi masyarakat yang ingin menyaksikan pelaksanaan Rapat Pleno KPU secara langsung, melalui siaran live streaming di kanal Youtube dan Instagram resmi milik KPU Kota Tangsel.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))