Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sejumlah catatan terkait simulasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Sejumlah fasilitas yang disiapkan dinilai belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
Anggota Bawaslu Muhammad Afiffudin mencatat salah satunya wacana penggunaan sarung tangan plastik. Dia menyebut penggunaan sarung tangan plastik mempersulit.
"Kalau dia menggenjot (kursi roda) sendiri itu jadi repot. Satu rusak sarung tangannya. Kemudian, sarung tangannya kalau dipakai (membaca) braile tidak bisa membaca," ujar Afiffudin di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2020.
Afiffudin menyebut ukuran bilik suara juga terlalu sempit. Khususnya untuk mereka yang menggunakan kursi roda. Ruang gerak penyandang disabilitas menjadi terbatas.
Selain itu, posisi kotak suara terlalu tinggi. Kotak suara harus diturunkan dari meja agar setara dengan penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.
"Biasanya dulu kotak suara ditaruh di kursi yang agak pendek. Menurut saya ini hal yang bisa dipikirkan ulang atau dicatat," ujar dia.
Afiffudin menyebut catatan ini telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia berharap penyelenggaraan bisa lebih siap.
"Ini sifatnya simulasi, kami sudah memberikan masukan ke ketua KPU tadi," tutur dia.
(Baca:
Sarung Tangan Plastik Berpotensi Tak Dipakai pada Pilkada 2020)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))