Jakarta: Komisi Pemilihan Umun (KPU) berpotensi tidak menggunakan sarung tangan plastik kepada pemilih saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Simulasi pemungutan suara memperlihatkan sarung tangan memiliki banyak dampak negatif.
"(Waktu untuk) menggunakan sarung tangan cukup lama tadi. Orang membuka surat suara menggunakan sarung tangan (juga jadi) bermasalah," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2020.
Dia menuturkan penggunaan sarung tangan juga tidak ramah dengan tunanetra. Pasalnya menyulitkan tunanetra meraba huruf braille.
"Dia (tunanetra) tidak merasakan penuh bintik-bintik braille," tutur dia.
Penggunaan sarung tangan plastik juga berdampak pada lingkungan. Penggunaan sekali pakai akan menambah jumlah limbah plastik.
Ilham menyebut untuk mengurangi potensi penyebaran covid-19 (korona) pemilih diharuskan mencuci tangan sebelum masuk ke tempat pemungutan suara (TPS). KPU harus melakukan sosialisasi yang masif ihwal cuci tangan yang tepat.
"Tinggal kita menyosialisasikan cuci tangan yang benar," tutur dia.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito juga tidak menyarankan penggunaan sarung tangan plastik. Ilham memastikan KPU akan mengkaji hal itu lebih lanjut.
"Ini baru masukan, kita akan mengkaji lagi bagaimana mekanisme yang tepat untuk kita gunakan (saat) pemungutan hari H di masa pandemi covid-19 ini," tutur Ilham.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))