Barru: Andi Mirza Riogi, bakal calon Wakil Bupati Barru, Sulawesi Selatan, tidak bisa melanjutkan kiprahnya dalam Pilkada 2020. Hasil pemeriksaan kesehatan terhadapnya dinyatakan tidak lolos tes narkoba.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru meminta bakal calon Bupati Barru petahana Suardi Saleh, untuk mengganti pasangannya. "Sesuai regulasi jika ada yang begitu (TMS) maka partai politik harus melakukan pergantian," kata Komisioner KPU Barru, Divisi Teknis dan Logistik KPU Barru, Masdar, Minggu, 13 September 2020.
Masdar mengatakan rekomendasi KPU tersebut dikeluarkan setelah ada hasil pemeriksaan kesehatan, yang menyebutkan kader PDI Perjuangan itu positif narkoba.
"Sesuai regulasi jika ada yang begitu (TMS) maka partai politik harus melakukan pergantian," katanya.
Menurut Masdar, masih ada waktu sembilan hari kedepan sebelum jadwal penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, 23 September mendatang. Andi juga diminta memasukkan dokumen baru berupa B1-KWK pengganti dari partai pengusung.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))