Jakarta: Sudirman Said, batal maju sebagai calon independen Pemilihan Gubernur (
Pilgub) DKI Jakarta. Sebab, eks Co-captain Tim Pemenengan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) itu tak menyerahkan syarat 618.968 dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (
KPU) DKI Jakarta.
Awalnya, Sudirman berniat maju bersama Abdullah Mansuri sebagai bakal pasangan calon (bapaslon) independen di Pilgub DKI. Mereka bahkan sudah meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU Provinsi
DKI Jakarta.
Sudirman bukan satu-satunya pihak yang mengajukan akses Silon ke KPU DKI. Ada juga Dharma Pongrekun-R Kun Wardana Aboyo, serta Hidayatulloh yang mengajukan Silon untuk kepentingan administrasi penyerahan syarat dukungan dari warga.
Namun, hanya satu pasangan saja yang menyerahkan dan memenuhi syarat jumlah maupun sebaran dukungan dari warga. Bapaslon tersebut adalah Dharma-Wardana.
"Hanya Pak Dharma (dan pasangannya yang memenuhi syarat dukungan jumlah dan sebaran minimal), kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Mei 2024.
Data akumulasi seluruh provinsi menunjukkan hanya ada dua kandidat bapaslon gubernur-wakil gubernur seindonesia. Selain Dharma-Wardana, dua bapaslon lainnya adalah Muda Mahendara-Suyanto Tanjung sebagai bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, selama tahapan penerimaan syarat dukungan calon independen, jajarannya di daerah menerima permintaan aktivasi akun Silon dari 11 bapaslon. Namun, hanya tiga bapaslon saja yang menyerahkan syarat dukungan.
Adapun satu bapaslon yang sudah menyerahkan syarat dukungan tapi tidak terpenuhi sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah Elly Engelbert Lasut-Billy Lombok yang berencana maju sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))