Jakarta:
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pencegahan dilakukan dengan mengecek aliran dana para calon kepala daerah.
"Ya, pasti (kita cegah), kan terbukti sudah dapat narkopolitik (saat Pemilu 2024)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Mukti mengatakan Polri akan mengecek aliran dana para peserta pilkada. Pengecekan dilakukan bersama
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang," ujar jenderal bintang satu itu.
Mukti menyebut pihaknya tidak akan patroli untuk mencegah fenomena narkopolitik menjelang pilkada. Pencegahan cukup dilakukan dengan membaca data aliran dana para calon kepala daerah.
"Kita enggak patroli, cukup baca data. Kita lihat dengan PPATK bareng-bareng," ungkap dia.
Namun, Polri disebut belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada 2024. Sedangkan pada Pemilu 2024, Polri mengungkap kasus narkopolitik dengan menangkap calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Caleg bernama Sofyan ditangkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram. Uang hasil jualan barang haram digunakan caleg PKS itu untuk biaya kampanye di Pemilu 2024.
Pilkada 2024 akan diikuti 37 Gubernur, 93 Bupati, dan 415 Wali Kota se-Indonesia. Pilkada ini hanya diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung. Kegiatan pemungutan suara akan dilaksanakan 27 November 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))