Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pada kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyalurkan sepenuhnya serta melaporkan tepat waktu pendanaan Pilkada 2024.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan ada 76 Pemda yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung terpenuhinya pendanaan
Pilkada 2024. Mereka telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu, yakni per 10 Juli 2024.
"Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu," kata Maurits dalam keterangannya, Jumat, 19 Juli 2024.
Ia menjelaskan pendanaan dan pelaporan diatur dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 tentang Percepatan Pencairan Hibah Pendanaan Pilkada Tahun 2024. Ia menegaskan Pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Maurits menekankan daerah yang belum agar segera menyalurkan keseluruhan pendanaan Pilkada lantaran tahapan
pilkada sudah berjalan. Kemudian, melaporkannya kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
"Penerima penghargaan yang telah menyalurkan pendanaan Pilkada Serentak 2024 100 persen kepada KPUD, Bawaslu, TNI dan POLRI dan telah melaporkan paling lambat 10 Juli 2024," ungkapnya.
Pada tingkat provinsi, pemda yang menerima penghargaan yakni Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat. Kemudian, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Papua dan Papua Tengah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))