Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyatakan jumlah TPS dan KPPS berpotensi berkurang cukup banyak pada
Pilkada 2024. Perbandingan jumlah ini terjadi dengan Pemilu Februari 2024.
"Yang berkurang jumlah TPS, shingga jumlah KPPS berkurang. Dari 1286, berkurang 10, 20, atau 50," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro, saat dihubungi, Kamis, 18 April 2024.
Dari perkirakan itu, pengurangan jumlah anggota badan adhoc KPPS diperkirakan sebanyak puluhan hingga ratusan. Jika setiap TPS ada 7 KPPS, pengurangan itu akan bergantung jumlah TPS yang dihapus atau dihilangkan dari Pemilu ke Pilkada 2024.
"Misal kurang 10 TPS pengurangannya, berarti kurang 70 KPPS. Selisih antara jumlah TPS kemarin dengan KPPS skarang, jumlah berkurangnya sekian," jelasnya.
Sementara jumlah badan adhoc PPK dan PPS akan tetap sama. Hal ini menyesuaikan jumlah kecamatan dan kelurahan. Jika jumlah kecamatan di Kota Yogyakarta 14, sementara jumlah kelurahannya 45. Untuk itu, jumlah PPK tetap 70 orang dan PPS 135 orang.
Pengurangan jumlah TPS akan menyesuaikan regulasi. Jika jumlah pemilih dalam Pemilu 2024 sekitar 250-300, Pilkada 2024 jumlah pemilih di TPS sekitar 500.
"Istilah kami regrouping untuk penyelenggaraam teknis di TPS. Ada beberapa gabungan TPS terdekat sesuai kebutuhan di lapangan. Jumlahnya (TPS) mirip Pilkada 2017," ungkapnya.
Ia menambahkan proses pembentukan badan adhoc masih berjalan. Namun demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat yang tengah membahas pada 17-19 April di Jakarta.
"Apakah rekrutmen baru atau evaluasi (anggota) badan adhoc yang lama, ini sudah kami siapkan, termasuk bagaimana skema anggarannya. Masa jabatan PPK dan PPS (Pemilu 2024) selesai 4 April 2024," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))