Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menargetkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 sebesar 77,5 persen. Angka ini dinilai sulit terwujud.
"Sepertinya sulit. Tapi memang dari pengalaman pilkada sebelumnya rata-rata partisipasi pilkada itu sekitar 60 persen," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Peludem) Khoirunnisa Nur Agustyati saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020.
Nur menuturkan partisipasi pemilih pilkada lebih rendah ketimbang saat pemilu legislatif. Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menilai pandemi covid-19 menjadi salah satu penyebab sulitnya angka partisipasi pemilih yang tinggi tercapai. Banyak masyarakat tidak memprioritaskan menggunakan hak pilih saat pandemi.
"Angka partisipasinya mencapai 60 persen saja itu sudah bagus," ujar Djayadi.
(Baca:
Penurunan Tingkat Partisipasi Pemilih Disebut Tak Memengaruhi Demokrasi)
KPU dinilai sukses bila partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 di atas Pilkada Serentak 2015. Misalnya, partisipasi pemilihan di sembilan provinsi lebih tinggi dari pilkada sebelumnya.
Partisipasi pemilih di Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah pada Pilkada 2015 berada di bawah 60 persen. Sementara itu, partisipasi pemilih di enam provinsi lain yang ikut serta dalam Pilkada 2020 berkisaran 68-71 persen.
"Kalau di provinsi tersebut di angka 60 persen itu cukup bagus," kata Djayadi.
Dia memprediksi partisipasi pemilih di sejumlah daerah justru meningkat. Terutama, daerah-daerah yang tidak memiliki calon petahana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))