Demak: Partai koalisi pengusung menunjuk Ali Mahsun menggantikan Joko Sutanto yang didiskualfikasi KPU Demak karena tidak memenuhi syarat (TMS) tes kesehatan. Ali akan mendampingi bakal calon bupati Demak Estianah.
Ali Mahsun merupakan merupakan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Demak. Dia juga menjabat Rois Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) Mranggen. Sekaligus pengasuh pondok pesantren Al Amin, Suburan, Mranggen.
“Jadi kami menghargai proses yang sudah berjalan, menghargai pleno KPU yang memutuskan TMS (tidak memenuhi syarat),” ujar Ketua DPC Demak PDI Perjuangan, Fahrudin Bisri Slamet, Senin, 14 September 2020.
Saat ini partai koalisi tengah menyiapkan berkas perbaikan pencalonan. Besok, berkas pendaftaran pasangan Estianah-Ali Mahsun (Esti – Alim Jos) akan diserahkan ke KPU Demak. Batas akhir pendaftaran pada Rabu, 16 September 2020.
“Begitu KPU mengumumkan, kami cepat dapat penggantinya. Semua (partai koalisi) bisa menerimanya,” kata Slamet.
Baca:
Wabup Petahana Demak Tak Lolos Tes Kesehatan
KPU Demak menyebutkan, Joko Sutanto yang dicalonkan sebagai wakil bupati Demak tidak memenuhi persyaratan Kesehatan, terutama soal penglihatan.
“Mereka memiliki kesempatan mulai 14-16 September 2020 untuk menyampaikan penggantian bakal calon atau bakal pasangan calon baru,” ujar Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi.
Bakal pasangan calon Esti – Alim Jos diusung koalisi PDI Perjuangan, PKB, PPP, Golkar, Pan, dan Demokrat. Sementara, bakal pasangan calon lainnya, Mugiyono - Muhammad Badruddin (Mugi – Hebad) hasil tes kesehatannya dinyatakan memenuhi syarat. Pasangan Mugi – Hebad diusung Partai NasDem bersama Gerindra.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))