Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut penerapan
protokol kesehatan (prokes) belum maksimal selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020. Ada petugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak menggunakan masker sesuai ketentuan.
"Masker hanya digunakan di dagu dan di bawah hidung. Bahkan beberapa petugas tidak menggunakan sarung tangan," kata Komisioner Komnas HAM, Hairansyah Akhmad, dalam diskusi secara daring, Jumat, 5 Maret 2021.
Hairansyah mengatakan petugas juga kerap membiarkan pemilih melanggar protokol kesehatan. Seperti, tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan plastik, serta tidak menjaga jarak.
"Kalau jaga jarak ini jadi persoalan karena kondisi TPS yang tak mencukupi luasnya. Sehingga, penerapan jaga jarak sulit dilakukan," beber dia.
Bilik khusus yang dibuat untuk pemilih dengan suhu di atas 37,3 derajat celsius juga tak sesuai aturan dan rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hairansyah mengatakan penempatan bilik khusus terkendala kondisi TPS yang sempit.
"Bahkan ditemukan TPS yang tidak terdapat bilik khusus. Kerumunan juga terjadi akibat kurangnya jumlah TPS yang tersedia meski sudah dijadwalkan waktu pemilihan," tutur Hairansyah.
Baca: Komnas HAM: Pelaksanaan Pilkada 2020 Tidak Seperti Dikhawatirkan
Komnas HAM juga menyoroti sejumlah TPS yang keliru mengaplikasikan tinta bukti coblos. Pemilih masih diminta mengoles atau mencelup tinta yang dapat menyebabkan terjadinya penularan covid-19.
"Yang seharusnya berdasarkan aturan KPU, tinta tersebut diteteskan, bukan dengan cara dioles atau dicelup," ujarnya.
Selain itu, aturan pemeriksaan
rapid test maupun
swab test sebelum bertugas tidak berlaku dua arah. KPU hanya mewajibkan petugas TPS menjalani
rapid test. Sementara itu, tidak ada kewajiban bagi saksi untuk
rapid test sebelum bertugas.
"Ini persoalan lain yang harusnya jadi konteks antisipasi," kata Hardiansyah.
Komnas HAM melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada 2020 di 10 dari 270 daerah. Yakni, Banten, Jawa Timur, Sumatra Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua. Pemantauan melibatkan Komnas HAM di tingkat daerah, laporan masyarakat sipil, laporan media massa, serta lembaga terkait lainnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))