Malang: Pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko (SAE) resmi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2018. Hasil tersebut berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Kamis 5 Juli 2018.
SAE mengalahkan Moch Anton-Syamsul Mahmud (Asyik) dan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi (Menawan). Pasangan SAE unggul dengan perolehan 165.194 suara. Menyusul di bawahnya, pasangan Asyik dengan 135.710 suara dan pasangan Menawan dengan 69.973 suara.
Jumlah suara sah sebanyak 370.877 suara dan suara tidak sah sebanyak 26.945 suara. Total jumlah pemilih sebanyak 397.822 orang.
Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin mengatakan proses rekapitulasi berjalan lancar. Hanya saja, terdapat salah satu saksi pasangan calon yang mempermasalahkan Form C6.
"Hanya ada keberatan dari salah satu saksi untuk distribusi C6 yang tidak terdistribusi itu berita acaranya harus ada dan itu sudah kami siapkan," katanya, Jumat 6 Juli 2018.
Sebagai informasi, ada tiga pasangan calon pada Pilkada Kota Malang 2018. Yakni pasangan Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi yang merupakan calon dari koalisi PDIP, PPP, PAN, Hanura, dan NasDem.
Kemudian, pasangan Moch Anton-Syamsul Mahmud merupakan kandidat yang didukung PKB, Gerindra dan PKS. Terakhir, pasangan Sutiaji-Sofyan Edi adalah jagoan dari Partai Golkar dan Demokrat.
Namun, beberapa waktu yang lalu, KPK menetapkan Yaqud Ananda Gudban dan Moch Anton sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Yaqud diduga menerima suap semasa masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang. Sedangkan, Anton diduga berperan sebagai pihak pemberi suap saat masih menjabat sebagai Wali Kota Malang.
Kondisi tersebut ternyata cukup berpengaruh kepada keputusan para pemilih di Kota Malang. Sebab, pasangan Sutiaji-Edi yang sebelumnya tak diunggulkan justru memenangkan Pilkada Kota Malang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))