Makassar: Aparatur negara diwajibkan netral pada Pilkada Serentak 2018. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengingatkan sudah banyak abdi negara disanksi karena bermain politik.
"Secara nasional seribu orang diberikan sanksi karena tak netral," tegas Sumarsono di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Haji Bau, Makassar, Minggu, 24 Juni 2018.
Sumarsono menjelaskan, biasanya, aparatur negara tak mengetahui kesalahan yang mereka buat. Ia mencontohkan unggahan pribadi di media sosial berupa foto bersama pasangan calon kepala daerah.
Sebagian besar aparatur negara akhirnya ditegur. Sedangkan 125 orang mendapatkan peringatan keras.
"Polisi 3 orang diberikan sanksi, ada yang diturunkan pangkat. Kalau 125 (aparatur negara) ini sudah saya tanda tangani pemberian sanksi," tegas Sumarsono.
Pemerintah, tegas Sumarsono, tak main-main soal itu. Mereka yang memperlihatkan dukungan kepada salah satu calon harus bersiap dengan konsekuensi.
"Saya kira saat ini pemerintah sangat tegas dan konsisten," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))