Sumenep: Cagub-Cawagub Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak (Khofifah-Emil) dipastikan menang di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selaku pemenang, saksi pasangan ini menerima hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Begitu juga saksi pesaingnya Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Puti), mereka legawa atas perolehan suara calon yang dijagokan.
Sesuai hasil rekapitulasi suara yang digelar KPUD Sumenep, pasangan nomor urut 1 mendulang suara 248.074, sementara nomor 2 mendapatkan suara 240.683. Terdapat selisih suara 7.391 antarkedua pasangan calon tersebut.
"Perolehan suara nomor 1 tetap seperti perolehan di PPK," kata Saksi Cagub-Cawagub Nomor 1, Mawardi, Kamis 5 Juli 2018.
Mawardi mengaku sempat mengeluarkan kritik di rapat terbuka rekapitulasi yang digelar KPUD Sumenep, kemarin. Kata dia, terdapat persoalan terkait angka DPT. Tapi, dia bersyukur persoalan tersebut langsung dibenahi, sehingga rekapitulasi tetap berjalan lancar.
Sementara Saksi Nomor 2, A Rusydi, bersyukur rekapitulasi suara tingkat kabupaten berjalan lancar. Dia pun beryukur tidak ada perbedaan hasil suara antara rekapitulasi di tingkat Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan yang dilakukan KPUD. Jumlah angkanya sama.
"Intinya adalah kita menerima hasil rekapitulasi suara itu," tutur Rusydi.
Komisioner KPUD Sumenep, Malik Mustafa, merasa yakin hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tidak berpotensi digugat. Berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, tidak ada keberatan dari masing-masing pasangan calon.
Berkaitan dengan itu, Malik mengatakan para pendukung kontestan politik di Kabupaten Sumenep sudah dewasa. Karenanya, dia yakin tidak akan muncul gugatan terhadap hasil rekapitulasi suara tersebut.
"Kita bersyukur rekapitulasi berjalan aman dan lancar," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))