Bandung: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat untuk melakukan pencegahan merebaknya konten hoaks di media sosial selama
Pilkada serentak 2024
Kerja sama ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman dalam Rapat Penguatan Kemitraan Bersama Stakeholder dalam Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan potensi kerawanan pada tahapan kampanye Pilkada 2024 ini menjadi bagian dari konsen pengawasan Bawaslu Jabar.
"Banyak metode kampanye yang dilakukan para paslon di antaranya adalah melalui media sosial dalam berbagai platform maupun laman berita sehingga kemudian kita menginisiasi untuk melakukan kegiatan ini," kata Zacky dalam keterangan pers, Jumat, 18 Oktober 2024.
Zacky menjelaskan Bawaslu Jabar juga banyak dibantu oleh tim Jabar Saber Hoaks (JHS) dalam memitigasi potensi kerawanan pada tahapan kampanye Pilkada 2024. Ada dua perspektif dalam penegakan hukum yang dipakai saat terjadinya pelanggaran kampanye.
"Pertama penegakan dalam konteks UU Pemilihan di pasal 69 bahwa paslon, tim kampanye itu tidak boleh kampanye dengan menggunakan penyebaran informasi hoaks atau berita bohong, unsur fitnah, adu domba dan lain sebagainya di media sosial," jelasnya.
"Dalam perspektif lain tentu ada yang berkaitan dengan UU ITE nomor 1 tahun 2024. Dan keduanya masuk kepada ruang tindak pidana," ungkapnya.
Melalui kerja sama dengan Diskominfo Jabar ini, Bawaslu Jabar akan memaksimalkan upaya-upaya pencegahan dengan menyebarluaskan informasi melalui berbagai platform.
"Tentu nanti dibantu oleh Diskominfo sehingga pesan-pesan soal pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu itu sampai kepada seluruh stakeholder," ujarnya.
Sementara Kepala Diskomindo Jabar, Ika Mardiah, menegaskan sejak awal pihaknya telah berkomitmen untuk membantu Bawaslu dan KPU dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Ika mengatakan sejauh ini tim Jabar Saber Hoaks sudah menemukan 254 isu yang berkaitan dengan Pilkada 2024 dalam periode 1 Januari-4 Oktober.
“Dari 1 Januari sampai 4 Oktober kemarin yang masuk ke JSH itu ada 254 isu dengan rincian 173 isu yang terkait dengan pemilu, 18 isu pilkada dan 63 isu politik secara umum,” ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))