Tegal: Dokumen persyaratan calon yang diserahkan calon pengganti Enthus Susmono, Sabilillah Ardi, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan lengkap. Namun, KPU masih melakukan proses verifikasi dokumen persyaratan hingga Rabu, 23 Mei 2018, malam.
"Tidak ada (yang kurang). Dokumen lengkap," kata Komisioner KPU Kabupaten Tegal Divisi Teknis Pencalonan dan Penghitungan Suara Sokhidin, di kantor KPUD Tegal.
KPU juga sudah melakukan serangkaian tes kesehatan kepada Sabilillah Ardi di RSUP dr Kariadi, Semarang, Senin, 21 Mei 2018, malam. Hasil verifikasi dan tes akan menjadi acuan KPU untuk menetapkan apakah Ardi.
"KPU akan menyampaikan hasil verifikasi secara tertulis kepada parpol dan calon pengganti paling lambat satu hari sejak dinyatakan memenuhi syarat," ujar Sokhidin.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendaftarkan Sabilillah Ardi sebagai calon pengganti Enthus Susmono ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal. Kader internal itu diajukan menjadi calon wakil bupati mendampingi Umi Azizah yang naik menjadi calon bupati.
Penyerahan dokumen persyaratan pencalonan dilakukan pada pukul 22.30 WIB, Minggu, 20 Mei 2018. Sabilillah Ardi datang ke kantor KPU, didampingi Umi Azizah, pengurus partai pengusung dan pendukung, serta para relawan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))