Sidoarjo: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoarjo memastikan tidak ada pencoblosan ulang pada Pilgub Jatim 2018. Meski sempat terjadi coblos ulang dibeberapa daerah di Jawa Timur, namun KPU menyatakan
"Sampai hari ini di Sidoarjo tidak ada pencoblosan ulang," ujar Ketua KPUD Sidoarjo, M. Zaenal Abidin, Senin, 2 Juli 2018.
Ia menerangkan, coblos ulang dilakukan manakala terjadinya ketidakberesan pada saat pemilihan umum Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur yang digelar pada 27 Juni 2018 lalu. Pihaknya mencontohkan seperti di Surabaya dan Blitar.
"Misal Blitar, ada warga di luar Blitar yang mencoblos di TPS tertentu dan itu sudah mendapat rekomendasi. Itu bisa dilakukan coblos ulang. Atau ditemukan dua kali nyoblos," terangnya.
Di Kabupaten Sidoarjo, jumlah TPS yang tersedia mencapai 2.887 TPS. Pascapemilihan hingga saat ini, KPUD Sidoarjo masih melakukan entri data sebagai alat bantu untuk dikirimkan ke KPU Jawa Timur.
"Saat ini masih entri data. Untuk resminya 4 Juli nanti. Baik dari jumlah pemilih tetap, surat suara tidak sah, sah maupun hasil dari suara pada pencoblosan 27 Juni 2018 lalu," tandasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))