Makassar: Polrestabes Makassar menilai Kota Makassar menjadi salah satu kota yang rawan terjadi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam perhelatan
Pilkada serentak 2020.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana, mengatakan dari hasil laporan tim intelijen indeks kerawanan pilkada di Kota Makassar masih masuk dalam zona merah.
"Setelah kita menganalisa. Kami menganggap semua (wilayah di Makassar) rawan," kata Witnu di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 13 November 2020.
Baca:
Daerah Terdampak Potensi Erupsi Merapi Diminta Siapkan Skenario Terburuk
Mantan Dirintel Polda Sulsel itu mengatakan Kota Makassar masuk dalam rawan dalam gangguan keamanan saat proses atau tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar berjalan seperti saat ini. Sehingga ini harus mendapatkan perhatian.
Tidak hanya itu, kerawanan yang bisa timbul akibat pesta demokrasi lima tahunan di Kota Makassar itu juga adalah lahirnya klaster baru virus korona. Menurutnya saat ini Kota Makassar masih menjadi pusat penyebaran virus korona di Sulawesi Selatan.
"Ini sangat rawan jika ada oknum ikut mengintervensi kegiatan kampanye yang dilakukan oleh setiap pasangan calon," jelasnya.
Namun pihaknya mengaku telah mengantisipasi kemungkinan kerawanan pilkada yang bisa saja terjadi saat tahapan pilkada berlangsung. Dengan melibatkan semua personel di setiap polsek yang ada di Kota Makassar sesuai dengan jadwal kampanye pasangan calon.
"Kita sudah mengantisipasi ini. Kita sudah mendeteksi dan mengetahui oknum yang kemungkinan bisa memprovokasi," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))