"Ini jumlah yang paling tinggi di antara 10 hari kita melakukan pengawasan," kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers secara daring, Sabtu, 5 Desember 2020.
Afifuddin mengatakan ada peningkatan hingga dua kali lipat kegiatan tatap muka pada 10 hari pekan ketujuh dibandingkan 10 hari pekan keenam tahapan kampanye. Tercatat sebanyak 32.446 kampanye dilakukan selama 10 hari pekan ketujuh.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sedangkan yang 10 hari keenam terakhir kemarin hanya 18 ribu," ucap dia.
Bawaslu, kata dia, mengeluarkan 368 surat peringatan kepada pasangan calon yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Sebanyak 64 kegiatan dibubarkan.
Afif menjelaskan kejadian ini membuktikan hari-hari menjelang masa tenang adalah penentuan bagi pasangan calon agar terpilih dalam pilkada. Mereka melakukan segala daya dan upaya untuk merebut simpati pemilih.
"Pada saat yang sama kita mengidentifikasi bisa jadi di masa-masa tenang ini banyak langkah yang dilakukan pasangan calon, di dalamnya ada potensi pelanggaran yang harus kita antisipasi," ujar dia.
Baca: Bawaslu Akan Awasi Petahana Selama Masa Tenang Pilkada
Afifuddin meminta seluruh jajaran pengawas pemilu mewaspadai seluruh potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama masa tenang. Proses pilkada yang berkualitas akan berimplikasi pada hasil yang berkualitas.
"Hasil yang baik adalah hasil yang kita harapkan tidak digugat oleh siapa pun, karena merasa prosesnya sudah terawasi dengan baik," ujar dia.
(AZF)