Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi secara resmi telah menetapkan nomor urut tiga pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi untuk Pilkada 2024.
Pasangan Heri Koswara-Sholihin mendapat nomor urut 1 dalam pengundian. Sementara pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni mendapatkan nomor urut 2. Terakhir, pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan nomor urut yang telah diambil itu bisa digunakan oleh masing-masing paslon sebagai kebutuhan kampanye.
"Nomor urut itu bisa digunakan untuk kebutuhan kampanye dan untuk kami KPU Kota Bekasi, akan menggunakan untuk kebutuhan surat suara," kata Ali, Senin 23 September 2024.
Ali mengatakan, tahapan selanjutnya para paslon dipersilakan untuk melaksanakan kegiatan kampanye yang akan dilakukan hingga 25 November 2024 mendatang.
"Kami akan meminta para paslon mengikuti tahapan selanjutnya yaitu masa kampanye yang dimulai pada 25 September-25 November 2024," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))