Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal melayangkan gugatan hukum pascajagoan mereka JR Saragih-Ance Salian tak lolos dalam proses seleksi administrasi sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara. JR-Ance diusung koalisi Partai Demokrat dan PKB.
"Pasangan JR-Ance akan lakukan gugatan hukum," kata Ketua Desk Pemenangan Pemilu PKB Daniel Johan saat dihubungi, Senin, 12 Februari 2018.
Politikus Senayan itu tak habis pikir sosok JR yang notabene sebagai mantan tentara dan bupati dua periode tak lolos seleksi administrasi. Apalagi, jika alasannya hanya masalah administrasi seperti ijazah.
"JR kan jebolan tentara, jadi bupati dua periode, tentu masalah ijazah sudah teruji di sana," tegas dia.
Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menetapkan dua dari tiga pasangan calon sebagai peserta dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) 2018, Senin, 12 Februari 2018.
(Baca juga:
JR Saragih Gagal Nyagub karena Ijazah Tak Dilegalisir)
Dalam Surat Keputusan KPU Sumut Nomor 07/PL.03.3-Kpt/12/Prov/II/2018 tentang penetapan pasangan calon peserta Pilgub 2018, dua pasangan yang ditetapkan, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Sedangkan pasangan JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan gagal karena tidak memenuhi syarat calon peserta Pilgub Sumut. Adapun dalam penetapan itu yang hadir hanya pasangan JR Saragih-Ance Selian.
Seperti diketahui, sebelumnya ada tiga pasangan calon yang mendaftar ke KPU Sumut untuk Pilgub Sumut 2018 yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah diusung oleh enam koalisi parpol yakni Golkar 17 kursi, Gerindra 13 kursi, Hanura 10 kursi, PKS 9 kursi, PAN 6 kursi dan NasDem 5 kursi. Sehingga total dukungan 60 kursi yang mengusung pasangan ini.
Kemudian, pasangan JR Saragih- Ance Selian diusung Partai Demokrat 14 kursi, PKB 3 kursi dan PKPI 3 kursi. Selanjutnya pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus diusung PDI P 16 kursi dan PPP 4 kursi.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/akWypWdN" allowfullscreen></iframe>
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))