Medan: KPU Kota Medan mengawali proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilgub Sumatera Utara pada Sabtu, 20 Januari 2018. Coklit dilakukan untuk mengecek validitas data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu).
Proses coklit di Medan dimulai dari rumah-rumah pejabat antara lain Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Ketua DPRD Kota Medan Hendry Jhon Hutagalung, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, Anggota Komisi Yudisial Farid Wajdi, Wakil Wali Kota Medan Akhyar dan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri.
Proses coklit ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan diawasi langsung oleh Petugas Pengawas Lapangan (PPL). Ada 5.884 orang PPDP yang melakukan coklit di 3.024 tempat pemungutan suara (TPS) di 21 Kecamatan, Kota Medan.
"Pelaksanaan coklit ini digelar serentak secara nasional. Tentunya kualitas pemutakhiran data ini menentukan kesuksesan Pilgub Sumut. Sehingga kita harap PPDP bertugas dengan sungguh-sungguh dan sesuai prosedur," ucap Anggota KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba.
Dia menyebutkan PPDP dibekali kartu identitas, topi dan ban tangan. Sebelum memulai coklit, PPDP juga harus berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat untuk memudahkan PPDP menemui warga yang akan dicoklit.
"Sebelumnya PPDP juga sudah dibekali dengan cara melakukan coklit. Kita harap tidak ada kendala. Jadi setelah coklit, tempel stiker di rumah warga yang didatangi sesuai jumlah keluarga," terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))