Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) meminta anak muda berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020. Anak muda dinilai dapat memilih pemimimpin secara rasional.
"Anak muda harus menjadi pemilih yang rasional, memilih bukan karena dia (calon kepala daerah) saudaranya, bukan karena dia artis, atau yang membayaranya dalam arti politik uang," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam diskusi virtual, Selasa, 24 November 2020.
Namun, Ilham khawatir anak muda yang telah memiliki hak suara tidak memilih berdasarkan kompetensi calon. Melainkan, keharusan karena telah berusia 17 tahun.
"Anak muda harus sadar pemimpin yang akan memimpin daerahnya sangat berkepentingan kebijakannya sangat menyasar kepada kita (anak muda)," tutur dia.
(Baca:
Generasi Muda Diminta Tidak Hanya Menjadi Objek Politik)
Ilham menuturkan salah satu upaya memilih pemimpin berkualitas melalui rekam jejak selama berkarier. Seperti tidak pernah terlibat kasus korupsi, kriminal, hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Anak muda punya idealisme yang tinggi, masih punya
concern bagaimana meningkatkan kesadaran (politik), jangan sampai terdapat penyesalan di kemudian hari," ujar dia.
Ilham menilai partisipasi anak muda dalam pilkada bagian dari penguatan demokrasi. Cepat atau lambat anak muda akan memegang tongkat estafet untuk menduduki posisi strategis.
"Jagan sampai proses penyelenggaran pemerintahan orangnya itu-itu aja, kita perlu regenerasi untuk penguatan demokrasi," tegas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))