Jakarta: Ombudsman mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai telah melakukan tindakan korektif terhadap penyediaan alat pelindung diri (APD).
"Dilaporkan sebanyak 99 persen APD telah tersedia dan kualitas APD menunjukkan hasil sebanyak 96 persen dalam kondisi baik," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala dalam konferensi televideo, Kamis, 17 Desember 2020.
Pemantauan dilakukan di 207 TPS seluruh Indonesia. Pengawasan melibatkan unsur Ombudsman daerah yang turun langsung ke lapangan.
"Bahwa data itu dikumpulkan dari Sabang sampai Merauke, ada dari Riau, Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua. Dengan kata lain sudah mencukupi menggambarkan mengenai situasi yang ada," ujar dia.
Kepala Asisten Analisis Pencegahan Maladministrasi Ombudsman, Pramulya Kurniawan, menyatakan Ombudsman juga mencatat penggunaan sarung tangan tidak sesuai ketentuan. Dia mengatakan di beberapa wilayah hanya ada untuk satu tangan saja.
"Seyogyanya kan harusnya sepasang. Tapi ini hanya satu tangan saja," ujar dia.
Kemudian, ditemukan sampah APD berserakan, di beberapa TPS petugas tidak menggunakan baju hazmat sesuai peruntukan, hingga masih ada pemilih yang tidak memakai masker. Beberapa TPS juga tak mengimbau masyarakat jaga jarak.
Sehingga terjadi penumpukan orang di TPS ketika pemungutan suara. Terlebih lokasi TPS sempit.
"Kan harusnya diatur dulu. Karena memang sudah ada aturan jamnya. Namun, dalam hal ini petugas kurang mampu menjaga jarak," kata Pramulya.
Kegiatan monitoring ini merupakan rangkaian investigasi sejak akhir November 2020. Ombudsman menemukan 70 persen dari 32 KPU daerah yang didatangi belum mendistribusikan APD kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ombudsman menyampaikan temuan tersebut kepada pihak
KPU dan
Bawaslu pada 2 Desember 2020. Penyelenggara pemilu diminta melakukan tindakan korektif. Tindakan berupa memastikan dan mengupayakan pendistribusian kelengkapan APD hingga sektor TPS.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))