Jayapura: Pasangan calon bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup-Yulianus Heluka, menerima kekalahannya dalam Pilkada 2020. Dia tak akan mengugat hasil pleno KPU Yahukimo ke Mahkamah Konstitusi.
Pleno KPUD Yahukimo beberapa waktu lalu, Petahana Abock Busup-Yulianus memperoleh 138.064 suara, sedangkan pasangan Didimus Yahuli-Esau Miram memperoleh 172.535 suara.
“Ini demokrasi. Sebagai petahana dan Ketua DPW PAN di Papua yang tidak berhasil dalam pilkada, tentu saya percaya ada maksud Tuhan untuk saya. Kepada pesaing, dalam momentum ini juga saya sampaikan selamat atas kemenangannya,” kata Abock Busup, Rabu, 30 Desember 2020 di Jayapura.
Keputusan Abock Busup tidak melakukan gugatan terhadap hasil pleno KPUD Yahukimo di MK, lantaran ingin memberikan pendidikan demokrasi kepada seluruh kader yang dibinanya.
“Dalam pertarungan politik berdemokrasi, kita harus siap menang dan siap kalah,” ujarnya.
Abock menambahkan kekalahannya ini tidak membuat karir politiknya berhenti begitu saja, sebab masih ada ada kesempatan buatnya untuk kembali berkontestasi lima tahun kedepan baik sebagai bupati.
“Jadi, saat ini beri kesempatan buat teman saya pimpin Yahukimo dulu, nanti lima tahun kedepan saya akan ikut bertarung lagi, jadi ini yang namanya demokrasi,” katanya.
Abock berpesan kepada seluruh masyarakat, setiap kontestasi politik tidak semua harus berakhir di MK.
“Keputusan tidak melakukan gugatan juga bagian dari mencegah adanya konflik antara seluruh masyarakat di Yahukimo yang menjadi pendukung kami,” ujarnya.
Walau kehilangan jabatannya sebagai bupati, kini Abock Busup kembali dipercaya menjadi Ketua DPW PAN lima tahun kedepan, sehingga ia ingin fokus meningkatkan kapabilitas dan elektabilitas partai di masyarakat Papua.
“Saya berpesan kepada seluruh pengurus dan kader PAN di Papua yang kalah dalam pertarungan politik tahun 2020, mari kita rapatkan barisan untuk membesarkan Partai PAN di Papua serta menjadi partai yang bermanfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Papua,” katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))