Tuban: Aksi bagi-bagi uang dilakukan sekelompok pemuda di depan
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial. Akibatnya, tiga pelaku yang merupakan seorang wanita dan dua pria ditangkap polisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Melansir
Clicks.id, dalam rekaman video, tampak salah seorang pemuda duduk santai membagikan uang seratus ribu kepada sejumlah orang yang datang ke TPS. Selain membagi uang, pemuda itu juga berpesan agar penerima uang dan mencoblos salah satu pasangan calon sambil mengacungkan dua jari.
"Saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan," ujar Ketua Bawaslu Tuban, Sulamul Hadi, mengutip
Clicks.id, Kamis, 10 Desember 2020.
Dia menerangkan, pihaknya belum mengambil keputusan terkait temuan tersebut. Kepolisian dan Bawaslu masih melakukan penyelidikan.
Baca: Anak Wagub Sumsel Unggul dari Petahana di Pilkada Ogan Ilir
Baca: 90 Kader Murni NasDem Diprediksi Jadi Pemimpin Daerah
"Belum ada putusan, apa yang dilakukan para pelaku merupakan pelanggaran atau tidak," ujarnya
Sementara itu, tidak lama berselang setelah viral, melansir
Clicks.id, tim sukses paslon 02 Pilkada Tuban segera mengklarifikasi video tersebut. Permintaan maaf dilayangkan, sekaligus menjelaskan aksi dalam video tersebut.
"Video itu hanya untuk parodi lucu-lucuan. Setelah bagi uang, uangnya saya minta kembali. Saya mohon maaf," katanya dalam video klarifikasi.
Namun petugas tetap membawa tiga pelaku dalam video tersebut, yakni seorang wanita dan dua laki-laki. Ketiganya dibawa ke sentral Gakkumdu Polres Tuban untuk penyelidikan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))