Majalengka: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan sebanyak 1.000.378 jiwa, sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan jumlah itu menurun hampir 2.000-an orang dari daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 yang ditetapkan KPU Kabupaten Majalengka.
"Ada penurunan jumlah dibandingkan pada DPS, yang saat itu mencapai 1.002.358 orang," ujar Teguh, Jumat 20 September 2024.
Teguh menuturkan, penetapan jumlah DPT tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka pentetapan DPT tingkat Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan jenis kelamin, jumlah DPT di Kabupaten Majalengka, didominasi oleh perempuan, dengan jumlah 501.690 orang. Sedangkan laki-laki berjumlah 498.688 orang.
"Untuk dari segi jenis kelamin, DPT Perempuan, mendominasi pada Pilkada tahun ini," kata Teguh.
Selain itu, Teguh juga mencatat adanya data pemilih baru pada DPT Pilkada Majalengka ini, dengan jumlah mencapai 2625 orang.
Nantinya, seluruh masyarakat yang sudah tercatat dalam DPT, bisa menggunakan hak pilihnya di 2111 TPS, yang tersebar di 26 kecamatan di Majalengka.
"Ada juga TPS Khusus di Lapas Kelas II B Majalengka," ujar Teguh.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))