Sumenep: Rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pilbup Kabupatan Sumenep, Jawa Timur tingkat KPU kabupaten selesai dilakukan, Kamis malam, 17 Desember 2020. Hasilnya paslon 01 Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Nyai Eva) unggul dalam perolehan suara. dari paslon 02 Fattah Jasin- Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai).
Dari 623.852 suara, dengan rincian 616.552 suara sah, dan 7.300 suara tidak sah. Untuk Achmad Fauzi-Dewi Khalifah memperoleh 319.876 suara, sementara Fattah Jasin-Ali Fikri 296.676 suara, dengan selisih 23.200 suara.
"Alhamdulillah rekapitulasi itu berjalan dengan aman dan pancar, meskipun ada perubahan-perubahan karena ada kesalahan menginput di beberapa kecamatan," kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warits, Kamis, 17 Desember 2020.
Ia menjelaskan, pengitungan secara manual pada tingkat KPU Kabupaten Sumenep ini dilakukan selama dua hari sejak 16 Desember 2020 dengan meliputi 27 kecamatan.
Warits melanjutkan, pihaknya seakrang hanya menetapkan hasil rekapitulasi suara. Untuk tahapan selanjutnya ialah penetapan calon terpilih, namun masih harus menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Selanjutnya kita menunggu surat dari MK apakah ada atau tidak paslon yang menggugat hasil suara itu," jelasnya.
Sekadar diketahui, Pilbup Kabupaten Sumenep 9 Desember 2020 diikuti oleh dua paslon. Yaitu paslon 1 Achmad Fauzi-Dewi Khalifah yang diusung PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS, dan PBB. Sedangkan 2 Fattah Jasin-Ali Fikri diusung PKB, PPP, Hanura, Partai Demokrat, NasDem, dan Golkar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))