Malang: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2018. Muhadjir mencoblos di TPS 11 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, 27 Juni 2018.
Mendikbud berangkat dari kediamannya bersama istrinya, Suryan Widati, untuk mencoblos Pilwalkot Malang dan Pilgub Jatim. Saat mencoblos di bilik suara, Muhadjir tampak menghabiskan beberapa menit sebelum menentukan pilihannya.
"Saya sebenarnya sudah punya pilihan, hanya saja buka kertasnya yang susah," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi usai pencoblosan pukul 09.30 WIB.
Muhadjir mengaku telah mengenal seluruh calon baik dari Pilwakot Malang maupun Pilgub Jatim. Dia menganggap kapabilitas sekuruh calon cukup merata sehingga ia pun mengaku sedikit kesulitan untuk menjatuhkan pilihannya.
"Jadi harus ada pertimbangan-pertimbangan yang cukup cermat dan sudah saya renungkan. Mudah-mudahan itu adalah pilihan yang tepat. Bukan untuk saya saja tetapi juga untuk masyarakat Kota Malang dam Jatim," ungkapnya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga mengaku menyesalkan kejadian ditahannya dua calon wali kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua calon tersebut adalah Moch Anton dan Ya'qud Ananda Gudban.
"Secara pribadi saya prihatin dengan kejadian tersebut apapun alasannya. Karena sepanjang yang saya tau beliau-beliau itu adalah orang yang sangat baik serta memiliki pengabdian dan dedikasi yang sangat tinggi," tuturnya.
"Tapi bagaimanapun harus diterima apa adanya. Karena itu adalah persoalan hukum jadi kita tunggu sampai proses hukumnya berjalan," tambahnya.
Disamping itu, Muhadjir berharap agar proses Pikada Kota Malang berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan. Dia pun juga mengimbau agar seluruh warga Malang memanfaatkan hak politiknya untuk menentukan pilihan.
Sebagai informasi, ada tiga pasangan calon pada Pilkada Kota Malang 2018. Yakni pasangan Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi yang merupakan calon dari koalisi PDIP, PPP, PAN, Hanura, dan NasDem.
Kemudian, pasangan Moch Anton-Syamsul Mahmud merupakan kandidat yang didukung PKB, Gerindra dan PKS. Terakhir, pasangan Sutiaji-Sofyan Edi adalah jagoan dari Partai Golkar dan Demokrat.
Beberapa waktu yang lalu, KPK telah menetapkan Ya'qud Ananda Gudban dan Moch Anton sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))