Sumenep: Proses penghitungan surat suara
Pilkada Sumenep 2020 masih berlangsung. Para kontestan pilkada Sumenep, yakni pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan nomor urut 02 Fattah Jasin-Ali Fikri unggul di kadang masing-masing.
Achmad Fauzi mencoblos di TPS 03 Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jawa Timur. Pantauan Medcom.id, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah unggul 203 suara, sedangkan rivalnya hanya mengantongi 53 suara.
"Sementara suara tidak sah satu suara. Kalau di TPS 03 paslon 01 suaranya unggul dari paslon 02," kata Ketua KPPS TPS 03, Desa Torbang, Ahmad Sofi, Rabu, 9 Desember 2020.
Sofi menyebutkan, total daftar pemilih tetap (DPT) untuk TPS 03 sebanyak 285 orang. Dari jumlah itu, terdapat 28 orang tidak menyalurkan hak suaranya.
Baca: Eri Cahyadi Unggul Sementara di Pilkada Surabaya
"Kendala kita sebenarnya hanya hujan saja kalau yang lain tidak ada," jelasnya.
Sementara di TPS 02 Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, yang merupakan kandang Fattah Jasin, dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Fattah Jasin-Ali Fikri meraih 159 suara, sedangkan rivalnya 94 suara.
"Total suara sah itu 253 orang dan 4 suara tidak sah. Perolehan suara 01 itu 94 suara dan 02 mendapatkan 159 suara," ucap Ketua KPPS TPS 02 Kelurahan Kepanjin, Hosnan Hidayat.
Ia memastikan, semua proses pencoblosan hingga penghitungan suara berjalan lancar. Tahap selanjutnya, terang Hosnan, proses memasukkan data ke aplikasi Sirekap.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))