Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Kota Tangerang memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait dugaan hadirnya Jamaluddin di salah satu deklarasi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang digelar di Kota Tangerang.
"Surat pemanggilan diberikan kepada bersangkutan pada Selasa (3 September 2024) dan dijadwalkan untuk hadir pada Rabu (4 September 2024). Tapi beliau (Jamaluddin) baru hadirnya sekarang (Kamis, 5 September 2024)," ujar Ketua
Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, Kamis, 5 September 2024.
Komarrulloh menuturkan, surat pemanggilan itu diberikan ke Jamaluddin lantaran diduga terlibat di deklarasi salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yang diadakan di wilayah Kota Tangerang.
"Proses pemeriksaan terhadap bersangkutan kurang lebih selama satu jam lebih, untuk mengetahui keterangannya," katanya.
Menurut Komarrulloh, proses hasil pemeriksaan terhadap Jamaluddin akan dipaparkan, setelah pihaknya memanggil saksi lainnya yang terkait atas deklarasi tersebut.
"Akan dilihat dulu keterkaitan dengan yang lain, karena masih harus perlu bukti lagi. Kami akan memanggil saksi lainnya termasuk panitia deklarasi itu dalam waktu dekat," jelasnya.
"Nanti hasilnya kalau sudah didapatkan semua, akan kita rilis ke rekan-rekan," sambungnya.
Diketahui, dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) Kota Tangerang itu disebut oleh mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina usai diminta keterangan saat menjadi saksi di Bawaslu Kota Tangerang.
Hudaya menyebut nama Jamaluddin dalam deklarasi dukungan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten untuk pasangan bakal calon Pilkada Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, yang dilaksanakan di Kota Tangerang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))